Gelar Upacara Hari Santri, PKB Jatim Dorong 22 Oktober Jadi Hari Libur Nasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 22 Oktober 2021 19:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 di halaman DPW Kantor PKB Jatim, Jl. Gayungsari Timur 33, Surabaya. Upacara itu dipimpin Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Anik berharap di tahun mendatang pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Libur Nasional. Sebab selama ini hari santri masih masuk hari kerja aktif. Karena itu, para santri dan alumni santri tidak bisa ikut peringatan hari santri secara formal atau resmi.
BACA JUGA:
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Sambut Hari Jadi ke-114 dan Hari Santri Nasional, Jombang Fest 2024 Digelar
Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan
"Saya kira sebagai bentuk apresiasi pada jasa santri yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan, sudah sepatutnya pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional 22 Oktober sebagai hari libur secara nasional," tegas Anik, Jumat (22/10/2021).
Wakil Ketua DPRD Jatim itu mengingatkan, tanpa adanya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, tidak akan ada peristiwa 10 November 1945 yang sangat heroik dan fenomenal. Di luar dugaan para santri dan pemuda berhasil menahan gempuran pasukan sekutu yang terlatih dengan persenjataan modern itu.
Hal itu tak lepas dari resolusi jihad yang diserukan oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari memicu semangat jihad para santri dan pemuda Surabaya untuk bertempur mati-matian melawan pasukan sekutu.