Polda Jatim Sediakan Hotline Bagi Korban Pinjol Ilegal, Hubungi Nomor ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Sediakan Hotline Bagi Korban Pinjol Ilegal, Hubungi Nomor ini

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 25 Oktober 2021 16:05 WIB

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, saat konferensi pers terkait pinjol ilegal.

“Serta melakukan penegakan hukum yang tegas kepada perusahaan-perusahaan yang melaksanakan kegiatan pinjaman online tanpa izin,” tuturnya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal. Menurut dia, sejumlah perusahaan ilegal kerap melakukan aksi penagihan dengan cara melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat melaporkan melalui hotline atau polisi terdekat, apabila mengetahui perusahaan-perusahaan () melakukan kegiatan tanpa izin ataupun melakukan kegiatan dengan melanggar hukum dengan cara menyebar informasi dan ancaman,” paparnya.(ana/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video