2 Tahun Belum Dibayar, Mantan Kepala Desa di Lamongan Pertanyakan Klaim Asuransi
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 26 Oktober 2021 10:58 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Lamongan mengadu kepada DPRD setempat untuk mempertanyakan klaim asuransi di akhir masa jabatan yang hingga kini tak kunjung cair.
Salah seorang anggota Aliansi Mantan Kepala Desa, Sholeh, menjelaskan jika asuransi akhir jabatan kades tersebut sudah lebih dari 2 tahun tidak segera dicairkan. Oleh karena itu, mereka meminta kepada pihak legislatif mendesak pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Yuhronur Berangkatkan Seratus Rit Air Bersih untuk Dua Kecamatan di Lamongan
Sempat Tak Direstui Orang Tua, Wanita Asal Lamongan ini Menikahi Pria Korsel
"Kami berharap, klaim asuransi akhir jabatan kami yang sudah 2 tahun lebih segera dicairkan," ujarnya, Selasa (26/10).
Menurut dia, total klaim asuransi kurang lebih sekitar Rp2,8 miliar. Karena pada tahun 2013-2019 itu ada 462 kepala desa yang masing-masing membayar Rp1 juta per tahun dikali 6 tahun. Jadi, kata Sholeh, setiap kades atau mantan harusnya menerima uang asuransi itu sebesar Rp6 juta.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, menjelaskan jika pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak eksekutif dan meminta kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) setempat untuk berkoordinasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Nalikan.
"Pak Ismaun (DPMD) sudah saya minta menghadap ke sekda (Nalikan) untuk berkoordinasi. Karena beliau yang tahu kronologinya," kata Abdul.
Dalam audiensi sebelumnya, kata dia, mantan kades juga menyebutkan tuntutan terkait uang purna kerja kepala desa yang juga hingga kini juga belum diberikan,
"Sudah disampaikan jika anggarannya sudah ada. Kalau memang sesuai perbupnya, ya sudah segera saja dicairkan, agar persoalan segera selesai," ucap Abdul. (qom/mar)