DPRD Gresik Gencar Sosialisasikan Perda Agar Masyarakat Melek Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Gencar Sosialisasikan Perda Agar Masyarakat Melek Hukum

Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Senin, 23 Maret 2015 16:08 WIB

Ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto. foto: Syuhud/BangsaOnline.com

GRESIK (BangsaOnline) - Sebanyak 50 pimpinan dan anggota periode 2014-2019, tahun ini gencar lakukan sosialisasi Perda (peraturan daerah), khususnya Perda Inisiatif hasil produk DPRD. Langkah itu dilakukan agar semua masyarakat di Kabupaten Gresik mengetahui produk-produk hukum yang dimiliki Pemkab Gresik.

"Sehingga, semua masyarakat di Kabupaten Gresik, baik yang tinggal di perkotaan maupun perdesaan melek hukum," kata Ketua Komisi A , Jumanto.

Ditegaskan dia, masyarakat Gresik semakin hari makin kritis terhadap kebijakan yang ditelorkan oleh pemerintah, baik DPRD maupun Pemkab Gresik. Namun, terkadang banyak dari mereka yang tidak mengerti apa yang menjadi landasan DPRD maupun pemerintah dalam menentukan kebijakan.

Karena itu, dengan gencarnya ke-50 anggota dan pimpinan lakukan sosialisasi Perda, masyarakat menjadi tahu dan faham, kegiatan apa saja di Kabupaten Gresik yang sudah memiliki cantolan hukum. Dan, aktivitas apa saja yang dilarang karena melanggar perda.

"Tujuan kami gencar sosialisasi Perda agar masyarakat mengetahui kalau ada aktivitas di daerah mereka yang melanggar Perda, mereka bisa lakukan teguran atau melaporkan ke instansi terkait," tutur Jumanto.

Menurut Jumanto, Perda yang dimiliki oleh Pemkab Gresik sangat banyak. Jumlahnya mencapai ratusan Perda. Bahkan, pada periode 2009-2014 saja bisa menelorkan lebih dari 36 Perda Inisiatif.

Perda yang dimiliki Pemkab Gresik maupun Perda Inisiatif hasil produk sebelumnya, banyak yang tidak bisa diketahui masyarakat. Hal ini disebabkan, kurangnya sosialisasi yang dilakukan.

1 2

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video