2 Bulan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 28 Oktober 2021 19:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Tim Buser Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim mengungkap tindak kekerasan yang melibatkan perguruan silat, selama bulan September sampai dengan Oktober 2021.
Peristiwa kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan polres/polresta jajaran Polda Jatim, di antaranya Polres Lamongan (5 laporan), Jombang (2 laporan), Kediri Kota (1 laporan), Gresik (2 laporan), Nganjuk (8 laporan), Blitar (1 Laporan), Bojonegoro (2 laporan), dan Polresta Malang Kota (1 laporan).
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian
Komunitas Perempuan Relawan ‘Prokem’ Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
"Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang di muka umum, pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10).
Dari hasil pengungkapan ini, kata Gatot, Polda Jatim mengamankan 72 orang pelaku kekerasan dari setiap polres. Perinciannya, 53 usia dewasa dan 19 orang masih anak-anak.
Para pelaku ini bakal dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Perbuatan para tersangka diancam dengan pidana penjara 7 tahun jika menyebabkan luka, 9 tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 tahun jika menyebabkan meninggal dunia," tuturnya.
Ia memaparkan, Polda Jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan baik terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama. Khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...