Buntut Sengketa Lahan, Petani Lereng Kelud Ancam Boikot Pilkada
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 23 Maret 2015 18:51 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Ratusan Petani dari Desa Sempu , Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri kembali melakukan aksinya. Kali ini para petani yang tergabung dalam Sarikat Tani Sepakat Satu menuntut untuk penerbitan sertifikat tanah yang mereka tempati sejak puluuhan tahun lalu.
Koordinator aksi Nanik Hariyanti mengatakan, tuntutan ini berdasarkan peraturan bersama 4 menteri, diantaranya Mentri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Mentri PU dan Badan Pertanahan Negara.
BACA JUGA:
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Bupati Kediri Naikkan Insentif Jukir Rp1 Juta
Semarak Parade Cikar di Kabupaten Kediri
Anggota Paskibra Ingin Jadi Polisi, Bupati Kediri: Basuhlah Kaki Ibumu
“Dalam peraturab nomor 79 tahun 2014, tentang tata cara penyelasaian penguasaan tanah yang berada dalam kawasan hutang lindung. Sehingga kami kesini untuk memberikan ribuan berkas permohonan petani,” kata Nanik
Lebih lanjut dia mengatakan, mengacu pada dasar itu, dia meminta agar Pemkab Kediri segera melaksanakan peraturan tersebut dengan segera membentuk tim inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan Pemanfaatan tanah.
“Pada tanggal 17 oktober 2014 lalu peraturan diundangkan, dan seharusnya april ini sudah dilakukan, tapi anehnya hingga sekarang tidak ada tim IP4T yang melakukan survei lokasi, ada apa ini,” ungkapnya heran.
Pendemo juga mengancam akan memboikot Pilkada Kabupaten Kediri jika tidak bisa menyelsaikan konflik agraria anatara Perhutani dan Petani dari Desa Sempu ini