Buntut Sengketa Lahan, Petani Lereng Kelud Ancam Boikot Pilkada
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 23 Maret 2015 18:51 WIB
"Kita sepakat boikot pilkada jika Pemkab tidak bisa menyelesaikan," tandasnya.
Sementara, perwakilan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kediri Tatang Hariyadi yang didampingi beberapa pejabat Pemkab Kediri, saat menerima berkas itu mengatakan jika pihaknya untuk melangkah harus menunggu SK tim IP4T dari Bupati.
“Hingga sekarang kita belum ada SK dari Pemerintah Daerah, karena tim itu dibentuk oleh Bupati, sementara pembentukan sendiri tergantung ada tidaknya anggaran,” kata Tatang
Lebih lanjut, tatang mengatakan hingga saat ini anggaran di Provinsi Jatim memang ada, namun untuk Kabupaten Kediri tidak memiliki jatah untuk tahun ini, sehingga pembentukan untuk melangkah ketahap selanjutnya belum bisa dilakukan.
“Memang ada anggaran yang disimpan di Dipa Provinsi, namun untuk jatah di Kabupaten Kediri tidak ada, yang ada hanya Blitar, Trenggalek dan Batu, sehingga untuk saat ini sulit dilakukan,” jelas Tatang
Untuk diketahui, Petani yang mengajukan permohanan sertifikat tanah seluas 51, 7 hektar ini sebanyak 1800 KK petani, saat ini tanah tersebut diklim milik perhutani.