Klarifikasi Status Lahan dan Proyek Smelter, Komisi I DPRD Gresik Panggil Manajemen JIIPE
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Senin, 01 November 2021 12:42 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik memanggil manajemen Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE), Senin (1/11) pukul 13.00. Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan terkait banyak hal.
"Kita klarifikasi kepada manajemen JIIPE. Mulai soal tanah, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Smelter, dan lainnya," kata Anggota Komisi I DPRD Gresik, Mahmud, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (1/11).
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
Sebab, pihaknya mengaku menerima informasi yang simpang-siur terkait status lahan yang masuk wilayah proyek JIIPE. Karena itu, agenda pemanggilan kali ini untuk memperjelas terkait status tanah di wilayah tersebut.
"Ada lahan seluas 3.000 hektare yang digunakan project di kawasan JIIPE. Ada informasi tanah yang sudah bersertifikat, ada tanah yang belum sertifikat. Bahkan ada infomasi tanah warga yang kena proyek belum terbayar lunas. Makanya, perlu kami tanyakan kejelasannya," paparnya.
Komisi I juga akan mempertanyakan soal keberadaan JIIPE. Mulai dari kelengkapan izin dan sejumlah syarat masuk, serta kontribusi KEK untuk Kabupaten Gresik. "Apa yang bisa disumbangkan KEK untuk daerah," kata Mahmud.