Klarifikasi Status Lahan dan Proyek Smelter, Komisi I DPRD Gresik Panggil Manajemen JIIPE
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Senin, 01 November 2021 12:42 WIB
Soal pembangunan PT Smelter milik PT Freeport Indonesia (FI) di atas lahan seluas 100 hektare di kawasan JIIPE, lanjut Mahmud, pihaknya juga menerima informasi jika status lahan itu belum jelas.
Berdasarkan data awal yang masuk ke Komisi I, ia menyebutkan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek smelter adalah berstatus sewa.
"Nah, sewanya ini juga masih simpang siur, berapa tahun. Ada informasi 30 tahun, ada informasi 50 tahun, bahkan ada informasi 80 tahun. Makanya kita tanyakan semua," urai Mahmud.
Pemanggilan itu juga mengundang Kepala ATR/BPN Gresik, Asep Heri, untuk menanyakan status tanah yang digunakan JIIPE.
"Kami patut tahu, agar keberadaan proyek-proyek besar di Gresik bisa memberikan kontribusi besar terhadap daerah, dan tak merugikan masyarakat, " ucapnya. (hud/mar)