Ra Latif Enggan Jawab Pandangan Umum Terkait Pencopotan Kadisdik, Ketua FKHN: Itu Haknya Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 01 November 2021 22:39 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pandangan Umum (PU) Fraksi Keadilan Hati Nurani (FKHN) yang menyoroti kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, tak ditanggapi oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin.
Bahkan dalam paripurna sebelumnya, FKHN meminta kepala disdik diganti dengan orang yang tepat, sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan.
BACA JUGA:
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang
Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Amin dalam pembacaan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pada Senin (1/11/2021) di Gedung DPRD Bangkalan, tidak menjawab PU FKHN terkait desakan agar Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan agar dicopot dari jabatannya.
Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan saat dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab dengan singkat. "Saya kira itu tidak usah dijawab," jawab Ra Latif.
Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani H. Musawwir juga tak mempermasalahkan tidak dijawabnya PU FKHN.