Pengusaha Properti Keluhkan Layanan Perizinan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 11 November 2021 22:03 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengusaha properti mengeluhkan soal proses pelayanan perizinan di Kota Probolinggo. Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probinggo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, Kamis (11/11).
"Kita mengurus perizinan saja sangat lama. Bahkan empat sampai enam bulan lamanya baru selesai," kata salah satu pengusaha properti, Roy Amran.
BACA JUGA:
Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Resmi Dilantik
Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Komunitas Gemstone Temui Pj Wali Kota Probolinggo
"Jadi proses pengurusan izin itu sangat ribet. Kita terkesan dipingpong (dipermainkan)," tuturnya menambahkan.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kota Probolinggo, Amnari, mengatakan bahwa lamanya pengurusan soal proses perizinan itu bukan karena sistem, melainkan karena perangkat sumber daya manusianya (SDM) yang dimiliki dinas terkait.