Pengusaha Properti Keluhkan Layanan Perizinan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 11 November 2021 22:03 WIB
"Kalau memang pemerintah daerah tidak mampu, saya kira bisa kembali menggunakan sistem manual saja," ucap Amnari.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, menegaskan bahwa pihaknya merekomendasikan agar dinas terkait menggunakan sistem lama untuk mempercepat pelayanannya. Bahkan, lanjut Agus, pihaknya juga merekomendasikan agar pelayanan yang menyangkut soal perizinan itu menjadi satu atap di gedung Mal Pelayanan Publik.
"Ini dilakukan agar proses pengurusan izin tidak berlama-lama," katanya. (ugi/mar)