Gadaikan SK Pengangkatan CPNS, Cara Pegawai Pemprov Jatim Atasi Himpitan Ekonomi
Editor: Dur/Revol
Wartawan: Nisa
Selasa, 24 Maret 2015 20:45 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Di Kantor Koperasi Setdaprov Jatim, yang masih satu lingkup dengan Kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan, hampir setiap hari bisa disaksikan fenomena PNS yang mondar-mandir menenteng SK (Surat Keputusan) Pengangkatan CPNS untuk ‘disekolahkan’. Dengan cara begitulah para PNS Pemprov Jatim mengaku baru bisa ‘bernafas’ karena himpitan ekonomi yang dirasa kurang sejahtera.
Seorang PNS yang enggan disebutkan namanya menggambarkan, jika seluruh PNS yang bertugas di Pemprov Jatim dikumpulkan di satu ruangan, kemungkinan 99 persen menggadaikan SK pengangkatannya. SK terpaksa digadaikan karena tunjangan di luar gaji pokok yang diterima PNS Pemprov Jatim setiap bulannya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Ia menuturkan, di Koperasi Setdaprov Jatim, dengan menyertakan jaminan SK Pengangkatan PNS bisa laku senilai Rp 50 juta. “Tapi ya kita tidak ambil semuanya. Ambilnya tergantung kebutuhan. Saat ini saya butuh uang Rp 20 juta, maka saya ambil utangan Rp 20 juta dengan SK pengangkatan saya menjadi jaminannya. Kalau ambil semua Rp 50 juta, ngangsurnya terasa berat,” terang dia, Selasa (24/3).
Selain di Koperasi Setdaprov Jatim, sejumlah PNS Pemprov Jatim bisa menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank Jatim. “Kalau ke Bank Jatim enak, begitu gaji keluar, langsung dipotong dengan angsuran utang yang harus dibayar,” timpal PNS lainnya.