Gadaikan SK Pengangkatan CPNS, Cara Pegawai Pemprov Jatim Atasi Himpitan Ekonomi
Editor: Dur/Revol
Wartawan: Nisa
Selasa, 24 Maret 2015 20:45 WIB
Seorang PNS Pemprov Jatim Golongan III menunjukkan buku rekening Bank Jatim miliknya. Tertera di sana, sejak beberapa bulan terakhir hanya menerima gaji yang ditransfer langsung ke rekening Bank Jatim senilai Rp 1,3 juta.
Lalu ditunjukkan pula fotokopi SK pengangkatannya sebagai pembanding. Disitu tertera, sebagai PNS Pemprov Jatim Golongan III gajinya sebesar Rp 3,8 juta. “Tapi setiap bulan saya terima Rp 1,3 juta karena sisanya dipotong angsuran utang di Bank Jatim dengan SK pengangkatan sebagai jaminannya,” katanya.
Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim Ahmad Sukardi dikonfirmasi kemarin mengakui PNS Pemprov sampai saat ini kesejahteraannya memang masih kurang. Menurutnya, Pemprov Jatim masih sedang merumuskan uang remunerasi untuk menambah kesejahtaeraan para PNS.
“Uang remunerasi ini nanti besarannya dinilai dari masing-masing kinerjanya dan juga prestasinya. Mudah-mudahan uang remunerasi ini sudah bisa kita berikan pada tahun 2016. Tapi ya gitu, ketika uang remunerasi ini sudah diberikan, kita juga menuntut kinerja dan prestasi para PNS. Jangan sampai sudah diberikan uang remunerasi tapi kerjanya masih bermalasmalasan,” jelas dia.