Mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek Alami Kecelakaan di Wonodadi Blitar
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 21 November 2021 15:17 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil dinas Pengadilan Negeri Trenggalek mengalami kecelakaan di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Minggu (21/11). Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, memastikan kejadian itu.
Ia mengatakan bahwa kendaraan dinas yang mengalami kecelakaan adalah mobil sedan jenis Corolla Altis nomor polisi L-1478-DP. Mobil tersebut dikendarai oleh warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Aufad Ahda (20).
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Rochan memaparkan, kronologi kejadian berawal saat mobil melaju dari timur ke barat. Sesampainya di tugu masuk Desa Pikatan, mobil tersebut berpapasan dengan kendaraan roda empat (R4) yang sedang mendahului motor yang sedang membawa rumput.