Cegah Penyebaran Narkoba, Pemkot Kediri Resmikan 2 Kelurahan Bersinar
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 24 November 2021 23:52 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri meresmikan 2 kelurahan dan desa bersih narkoba (Bersinar), yaitu Kelurahan Mojoroto dan Ngadirejo. Dua wilayah ini dipilih melalui prasyarat wajib seperti Kelurahan Ngronggo yang sukses sebagai pilot project Kelurahan Bersinar tahun 2020.
Sejumlah syarat itu yakni tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
"Indikator pemilihan Kelurahan Bersih Narkoba ditentukan dari pemerintah pusat yang juga bekerja sama dengan polres, pengadilan, kejaksaan, dan BNN dalam pengumpulan data terkait penyalahgunaan narkoba di daerah," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Kediri, Ardi Handoko, Rabu (24/11).
Menurut dia, penentuan soal kelurahan mana yang layak akan melalui beberapa penilaian yang telah disebut. Ardi memastikan sejumlah dokumen itu terus diperbarui setiap tahunnya.
Ia menuturkan, Pemkot Kediri bakal melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba meski kasus tersebut tergolong rendah di Kota Kediri. Kelurahan Bersinar, lanjut Ardi, memiliki peran cukup penting dalam melaksanakan pembangunan daerah di wilayahnya.