Hadirnya Perda Ormas Bakal Tertibkan Ormas Papan Nama di Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 26 November 2021 22:37 WIB
Menantu Pakde Karwo itu mengungkapkan, terkait pemberdayaan ormas, sebetulnya juga berkaitan dengan besaran anggaran yang tersedia. Sebab, tentu tidak mungkin pemprov mewadahi seluruh ormas di Jatim dengan melihat jumlah anggaran yang tersedia.
"Selama anggaran kita mewadahi, kita tidak pilih-pilih. Maka kembali lagi kita utamakan bagi yang mengusulkan (bantuan) ke provinsi, perlu adanya cabang. Sehingga kita tidak berat juga karena mengacu kepada anggaran," terang Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini.
Terlebih lagi, Bayu Airlangga mengakui jika besaran anggaran pemprov tidak sebanding dengan jumlah ormas yang ada di Jatim. Makanya, adanya perda tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran itu tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Anggaran dibanding jumlah ormas di Jawa Timur sangat tidak sebanding sebetulnya. Maka perlu adanya kualifikasi yang bagus dan jelas. Sehingga (anggaran itu) bermanfaat betul bagi masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Bayu menyatakan bahwa perda tersebut bukanlah bertujuan untuk membeda-bedakan ormas di Jatim. Namun lebih kepada identifikasi struktur dan keseriusan organisasi yang mereka miliki.
"Maka dari itu, kita seleksi melalui bagaimana kita bisa detail melihat struktur, melihat keseriusan mereka membuat cabang-cabangnya melalui struktur organisasi yang mereka punya. Kita lebih mengidentifikasi ke dalam situ," pungkas pria berkaca mata ini. (mdr/ian)