Pemberdayaan Petani Tembakau, Diskominfo Gresik Gandeng Dinas Pertanian untuk Sosialisasi Cukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemberdayaan Petani Tembakau, Diskominfo Gresik Gandeng Dinas Pertanian untuk Sosialisasi Cukai

Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 03 Desember 2021 16:48 WIB

Petugas penyuluh Dinas Pertanian Gresik bersama petani saat melihat hasil budi daya tembakau jenis jinten. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik menggiatkan sosialisasi cukai kepada masyarakat. Kali ini, Dinas Pertanian Gresik diajak untuk berkolaborasi guna mensosialisasikan terkait hal tersebut.

"Jadi, sosialisai cukai ini merupakan salah satu tugas diskominfo. Setelah kami menggandeng Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC), Kejaksaan Negeri Gresik, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, giliran kami bersama dinas pertanian mensosialisasikan cukai untuk pemberdayaan petani tembakau," kata Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaeyaroh, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/12).

Menurut dia, sosialisasi cukai kepada para masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani tembakau sangat penting. Pasalnya, hal itu dilakukan agar budi daya tembakau semakin baik dan produksi yang dihasilkan semakin bertambah.

"Tentunya harga jual tembakau makin tinggi, sehingga petani tembakau makin untung besar," tuturnya didampingi Sekretaris Diskominfo Gresik, M Hari Syawaluin.

Hari menambahkan, merupakan daerah pertanian dengan areal yang cukup luas serta memiliki petani tembakau lumayan banyak.

"Petani tembakau di bawah pembinaan dinas pertanian. Diskominfo memiliki peran untuk membantu mensosialisikan dalam pemberdayaan para petani," kata Hari.

Kolase foto Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaeyaroh, dan Sekretaris Diskominfo Gresik, M. Hari Syawaludin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anidito Putro, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya mendapat plotting anggaran miliaran rupiah dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau () untuk petani tembakau. Anggaran itu, kata Eko, digunakan untuk pembantuan benih (bibit) tembakau, pemupukan, dan sosialisasi, penyuluhan serta pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat petani tembaku.

"Tahun ini, dinas pertanian memiliki petani tembakau binaan cukup banyak. Mereka tanam tembakau jenis jinten. yang dikenal sebagai daerah yang punya iklim panas, sangat cocok untuk budidaya berbagai jenis tanaman tembakau," ucap Eko.

Ia menuturkan, di saat ini ada 13 hektare tanaman tembakau yang tersebar di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Wringinanom di Desa Kesambenkulon. Kecamatan Balongpanggang di Desa Kedungsumber, Balongpanggang, Pinggir dan Ganggang.

Lalu, Kecamatan Duduksampeyan di Desa Gredek, dan Sumengko. Kecamatan Bungah di Desa Melirang. Kecamatan Dukun di Desa Tebuwung dan Mojopetung. Kecamatan Benjeng di Desa Wonokerto. Dan, Kecamatan Panceng di Desa Prupuh dan Siwalan.

"Areal pertanian tembakau tersebut ditanami tembakau jenis jinten," kata Eko.

Menurut dia, para petani sedang mengembangkan tembakau jenis jinten karena jenis ini dinilai cocok ditanam di areal pertanian tembakau di . Ia menyatakan, pihaknya menggunakan program demonstrasi plot (demplot) dalam pengembangan budi daya tembakau jenis jinten yang melibatkan para petani.

"Metode ini penyuluhan langsung kepada petani dengan membuat lahan percontohan untuk mendorong produktifitas dan hasil pertanian, penggunaan pupuk secara tepat dan berimbang sehingga hasil panen tembakau lebih maksimal," urai Eko.

Ia kemudian memberi contoh hasil panen tembakau jenis jinten di Gresik baru-baru ini, dari 1 hektare dapat menghasilkan 15 ton tembakau. Menanam tembakau lebih untung dibanding menanam komoditas lain seperti kangkung, maupun padi.

"Jadi, kemarin kami ke petani kangkung di Balongpanggang. Ternyata, hasilnya lebih besar tembakau setiap kilogramnya, jadi lebih untung menanam tembakau jenis jinten," ujarnya.

Budidaya tanaman tembakau yang dilakukan berbeda dengan budidaya yang sudah pernah ada, baik dari sisi perencanaan, perlakuan serta jenis tembakau yang akan ditanam juga berbeda dari jenis tembakau yang pernah ada di Gresik sebelumnya.

"Kami saat ini tengah gencar menanam tembakau jenis jinten selain lahan cocok, secara ekonomis harganya lebih mahal dibanding jenis tembakau lokal yang selama ini dibudidayakan di Gresik," ucapnya.

Eko menambahkan, tanaman tembakau yang bisa dipanen setelah 6-7 bulan ini harus ditanam pada musim kemarau dan dipastikan mulai ditanam sampai panen tidak turun hujan.

Mengenai penjualan hasil panen, Dinas Pertanian Gresik sudah memastikan akan dibeli oleh pengepul tembakau yang bekerja sama dengan Asosiasi Indonesia (APTI) di Jombang.

"Untuk penjualan kerja sama dengan APTI. Saat ini di Gresik juga sudah berdiri APTI," tutur Eko. (hud/mar/adv)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video