Penlok Turun, Pemkab Probolinggo Siapkan Lahan 2,5 Hektare untuk Realisasi KIHT Menggunakan DBHCHT
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 03 Desember 2021 20:05 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sudah dipastikan, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo akan direalisasikan tahun ini. Bahkan, di akhir tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Probolinggo selaku OPD pencetus KIHT sudah menetapkan lokasi pembangunan gedung KIHT.
KIHT bakal dibangun di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, yang berada di ujung timur Kabupaten Probolinggo sebagai penghasil tembakau.
BACA JUGA:
Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
"Penetapan lokasi atau penlok sudah turun dari Plt Bupati. Sudah ditetapkan, jika berada di Desa Sumberrejo seluas 2,5 haktare. Insyaallah, tahun ini sudah selesai tahap awal pengadaan lahannya. Mohon doanya ya," ujar Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Moh. Natsir, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/12).
Menurut Natsir, pengadaan lahan dan pembangunan KIHT nantinya bakal menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 dan 2022 mendatang. "Pengadaan lahannya menggunakan anggaran tahun ini. Sementara, pembangunan gedungnya diperkirakan menggunakan dana DBHCHT tahun 2022 mendatang. Kita siapkan kurang lebih sekitar Rp 12 miliar," terang Natsir.
Tidak hanya itu, pihaknya sudah selesai menyiapkan masterplan, studi kelayakan, DED, studi sosial ekonomi, dan studi pengelolaan lingkungan di tahun ini.
Simak berita selengkapnya ...