Buka Konfercab PCNU Gresik Tahun 2021, Bupati Gus Yani Pesan Tiga Hal Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 05 Desember 2021 20:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) bersama Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gresik tahun 2021 di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ihsan, Kecamatan Menganti, Minggu (5/12/2021).
Konfercab dengan mengusung tema "Sinergi Jam'iyah dan Jama'ah Menuju NU Kuat, Mandiri, dan Bermartabat" itu dibuka langsung oleh Bupati Gus Yani.
BACA JUGA:
Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Pembukaan konfercab diawali dengan laporan dan sambutan dari Ketua Panitia Konfercab H. Muhammad Mujib serta Ketua PCNU Gresik KH. Chusnan Ali.
"Perlu kita ketahui bersama mengingat dalam masa pandemi, maka pola pelaksanaan konfercab kali ini berbeda dengan yang biasa kita ikuti. Bersamaan dengan pembukaan yang saat ini kita saksikan, di Aula secara bersamaan sedang berlangsung sidang-sidang, dan nanti secara beriringan terus berlangsung," ucap Mujib.
Ia memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pengasuh Ponpes Darul Ihsan Menganti, KH. Mulyadi yang sudah memberikan tempat dengan segala fasilitasnya, sehingga kegiatan Konfercab PCNU Kabupaten Gresik tahun 2021 bisa berjalan dengan khidmat.
Sementara Kiai Khusnan, sapaan KH Chusnan Ali, menyampaikan bahwa konfercab merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU di tingkat cabang. Memiliki fungsi di antaranya, untuk menyampaikan laporan pengurus cabang kepada pemberi mandat, yaitu MWC dan ranting sebagai representasi dari seluruh warga NU yang ada di Kabupaten Gresik.
"Serta untuk menyampaikan laporan tentang kinerja kepengurusan dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dapat dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban atas amanat yang diterima selama 5 tahun berjalan," ungkapnya.
Fungsi berikutnya, lanjut dia, adalah sebagai wahana evaluasi kinerja kepengurusan selama ini, untuk dijadikan acuan dan pijakan dalam merumuskan rencana program untuk pengurus 5 tahun ke depan.
"Yang terakhir, adalah memilih pengurus yang akan diamanati untuk melaksanakan program yang telah disepakati serta menjalankan roda organisaai sesuai ketentuan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya," bebernya.