Diduga Ada Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pare, LBH Al Faruq Lapor Kejaksaan Kabupaten Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pare, LBH Al Faruq Lapor Kejaksaan Kabupaten Kediri

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 07 Desember 2021 18:20 WIB

Mohamad Karim Amrulloh, dari LBH Al Faruq usai melaporkan dugaan rekayasa jual beli jabatan Perangkat Desa Bendo di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - LBH Al-Faruq melaporkan dugaan adanya jual-beli jabatan atau rekayasa dalam seleksi rekrutmen Perangkat , , ke Kejaksaan Negeri .

Didampingi Triyo Ambodo, Mohamad Karim Amrulloh dari LBH Al Faruq menjelaskan bahwa pihaknya mewakili klien mengadukan Pemerintahan , kepala desa, serta panitia seleksi rekrutmen pengangkatan perangkat desa tahun 2021.

"Kami melaporkan dugaan rekayasa/jual beli dalam proses seleksi rekrutmen perangkat desa ini dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional, dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujarnya, Selasa (7/12).

Menurut dia, adanya dugaan serta indikasi perangkat desa ini mengakibatkan keresahan para peserta yang mengikuti seleksi dan mebuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Dalam dugaan tersebut telah diperoleh adanya fakta dan informasi serta kondisi di lapangan yaitu pemerintahan desa, kepala desa, panitia seleksi rekrutmen pengangkatan perangkat desa tahun 2021 tidak terbuka dan hanya formalitas belaka," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video