Diduga Ada Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pare, LBH Al Faruq Lapor Kejaksaan Kabupaten Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pare, LBH Al Faruq Lapor Kejaksaan Kabupaten Kediri

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 07 Desember 2021 18:20 WIB

Mohamad Karim Amrulloh, dari LBH Al Faruq usai melaporkan dugaan rekayasa jual beli jabatan Perangkat Desa Bendo di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Karim menduga, panitia sudah menentukan calon terpilih meskipun ada rangkaian proses seleksi administrasi maupun tes ujian perangkat.

"Dengan demikian, LBH Al Faruq memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk membatalkan pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2021 dan memeriksa serta menindak tegas para oknum terkait," ujarnya.

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Al Faruq sangat berharap agar laporan atau pengaduan ini, dapat segera ditindaklanjuti demi terjadinya perubahan yang lebih baik di ," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri , Roni, membenarkan adanya pengaduan itu. Menurut dia, pengaduan tersebut sudah diterima dan akan dipelajari. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video