Izin Pendirian Terbit, Pamekasan Resmi jadi Kabupaten Pertama Pemilik KIHT di Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Izin Pendirian Terbit, Pamekasan Resmi jadi Kabupaten Pertama Pemilik KIHT di Jatim

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 13 Desember 2021 20:41 WIB

Sebelumnya, Pemkab sudah melakukan studi ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tentang rencana kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Studi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Baddrut Tamam diikuti Kepala Disperindag Achmad Sjaifudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taufikurrahman.

Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya ingin mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus setelah sebelumnya belajar ke Kabupaten Soppeng. Hal itu dilakukan untuk rencana pembangunan KIHT di .

"Kami mau belajar ke sini tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

"Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat," pungkasnya. (pmk1/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video