Pemkot Kediri Gelar Kormonev RAN P4GN untuk Atasi Narkoba
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 14 Desember 2021 00:34 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menggelar koordinasi, monitoring, dan evaluasi (Kormonev) Pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024, Senin (13/12).
Melalui bagian kesejahteraan rakyat (kesra) bekerja sama dengan BNN Kota Kediri, pemerintah daerah yang dipimpin Abdullah Abu Bakar itu mengundang seluruh OPD bersama TNI dan Polri dalam giat tersebut.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, menyampaikan bahwa materi mengenai langkah-langkah input perjanjian kinerja dan pelaporan melalui situs web RAN P4GN. Menurut dia, Kota Kediri kini menduduki peringkat kedua kota tanggap ancaman narkotika dalam skala nasional, setelah Kabupaten Badung, Bali.
Hal itu menjadi tantangan Pemkot Kediri bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam mempertahankan predikat tersebut. Bunawar memaparkan, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat sebesar 0,03 persen atau sebanyak 3 juta pada tahun ini.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba ini bukan semata-mata tanggung jawab BNN saja, akan tetapi semua instansi terkait,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...