Satpol PP Surabaya Siapkan Ratusan Gembok untuk Tertibkan 396 Minimarket Bodong
Editor: Dur
Wartawan: Yuli Iksanti
Kamis, 26 Maret 2015 22:22 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Meskipun surat peringatan terakhir telah diluncurkan ke sejumlah minimarket yang diketahui tak berizin, namun kondisi ini tidak membuat para pengusahanya berusaha melengkapi. Karena itu kini Satpol-PP Surabaya sebagai aparat penegak Perda (eksekutor) melakukan langkah-langkah persiapan sematang mungkin.
Berbagai persiapan dan koordinasi jelang penutupan 396 minimarket tak berizin terus dilakukan. Diantaranya, Satpol PP Kota Surabaya menyiapkan ratusan gembok dan ratusan stiker tanda silang sudah disiapkan.
BACA JUGA:
Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
"Gembok dan stiker tanda silang sudah siap, tinggal pelaksanaan," kata Kasi Pemeriksaan dan Pengusutan bidang Dikdak Satpol PP Surabaya, Iskandar Zakariyah Kamis (26/3).
Kini pihaknya bersama SKPD terkait sedang melakukan verifikasi dan pemantapan teknis penertiban bersama jajaran samping, di antaranya kepolisian dan Garnisun.
Simak berita selengkapnya ...