Pengusaha dan Buruh Sigaret di Pamekasan Tolak Kenaikan Pajak Rokok
Editor: Rohman
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 17 Desember 2021 22:05 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kenaikan pajak rokok yang sangat tinggi hingga 12 persen dinilai sangat berdampak bagi pengusaha sigaret beserta buruhnya, apalagi terhadap para petani tembakau. Hal itu diungkapkan oleh Owner PR SS Jaya Raya Pamekasan, H M Syaiful.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Pamekasan ini mengaku sangat keberatan dengan keputusan pemerintah yang begitu saja menaikkan pajak tanpa melihat nasib pengusaha rokok di daerah.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
"Saya sangat keberatan, karena pajak rokok selama ini kami bayar rutin, tidak pernah telat setiap tahunnya. Dan, kenaikan pajak ini akan mempunyai dampak sangat besar kepada kami para pengusaha, buruh, dan pada akhirnya juga akan berdampak kepada petani tembakau," ujarnya, Jumat (17/12).
Ia mengatakan bahwa pengusaha rokok telah berusaha semaksimal mungkin agar bisa mempekerjakan masyarakat. Karena itu, jika pajak rokok naik maka nasib mereka juga bakal tergantung. Syaiful memaparkan, para buruh rokok mayoritas janda yang menanggung kehidupan keluarganya.