Gandeng Polda, Satpol PP Bojonegoro akan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 27 Maret 2015 17:40 WIB
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro telah membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan penertiban terhadap banyaknya penambang pasir mekanik ilegal di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo. Bahkan, Satpol PP juga telah nenggandeng petugas Polda Jatim untuk memberantas penambang ilegal ini.
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arwan mengungkapkan, terbentuknya timsus itu sesuai instruksi Bupati Bojonegoro No 1 Tahun 2014, tentang pengendalian penambangan pasir ilegal di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan Solo di Bojonegoro.
BACA JUGA:
Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Sebab, selama ini para penambang ilegal itu tidak mempunyai rasa jera meski mereka kerap ditertibkan. Disisi lain, saat penertiban petugas tidak mendapati para pelaku penambang, hanya sejumlah alat mekanik yang ditinggal. Selain itu petugas juga kerap mendapat perlawanan dari penambang, sehingga razia tidak membuahkan hasil.
"Tim ini ada, baik ditingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi, tujuannya untuk memberantas penambang pasir ilegal," tegas Arwan, Jumat (27/3/2015).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk melakukan penertiban yang telah dirapatkan bersama Polda Jatim beberapa waktu lalu. Sementara waktu yang akan ditentukan untuk melaksanakan penertiban dinilai relatif karena segala sesuatunya butuh persiapan yang matang.
"Kami baru saja rapat dengan satpol PP dan Polda Jatim untuk berkoordinasi dalam memetakan permasalahan," ujarnya.