PLN, BPN, dan KPK Bersinergi Selamatkan Rp 563 Miliar Aset Tanah di Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Rabu, 22 Desember 2021 18:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengamanan aset tanah milik PLN yang ada di Jawa Timur (Jatim) terus diwujudkan melalui sinergi PLN Grup Jatim dengan ATR/BPN Kanwil Pertanahan Provinsi Jatim.
Selasa (21/12) kemarin, PLN Grup Jatim dan BPN menggelar rapat evaluasi serta monitoring progres pengamanan aset berupa tanah selama 2021. Acara ini juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Direktur Regional Bisnis Jawa Madura Bali, Haryanto WS menyampaikan apresiasi positif terhadap sinergi yang terwujud antara PLN dengan BPN, serta keterlibatan KPK untuk memastikan proses penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN dapat berjalan lancar.
“Dukungan penuh tentunya tetap dibutuhkan dalam mewujudkan penyelesaian sertifikasi aset tanah. Hal ini karena masih banyak aset PLN yang belum clean and clear, dan masih harus diselesaikan,” terangnya.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar mengatakan penyelesaian sertifikasi tanah dapat dituntaskan sebelum tahun 2023. Asalkan, sinergi yang telah terjalin antara PLN dan BPN dapat ditingkatkan.