KIHT di Pamekasan Dibangun Tahun Depan
Editor: Rohman
Wartawan: Ferdiana Lestari
Kamis, 23 Desember 2021 11:22 WIB
Dengan diterbitkannya izin operasional pembangunan KIHT oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur pada Desember 2021, maka Kabupaten Pamekasan resmi menjadi pemilik KIHT ketiga di Indonesia. Setelah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Baddrut sendiri optimis KIHT Pamekasan dapat berkembang, karena potensi tembakau di kabupaten berjuluk bumi gerbang salam luar biasa.
"Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau sekitar 20 ribu ton sampai 35 ribu ton. Kita kemarin ke Kudus, Kudus tidak punya potensi tembakau, tetapi memiliki KIHT, kenapa begitu? Karena di Kudus itu banyak pabrik tembakau, dan tembakaunya sebagian dikirim dari Madura, dan Pamekasan," terangnya.
Dengan pertimbangan potensi tembakau itulah, Baddrut yang juga mantan Anggota DPRD Jatim berinisiatif mendirikan KIHT. "Karena dengan KIHT diharapkan home industry akan tumbuh dan berkembang. Lebih penting lagi adalah ketenangan dalam berwirausaha lantaran mendapat fasilitas dari pemerintah daerah," pungkasnya. (pmk1/mar)