KPID Jatim Temukan 5.300 Pelanggaran Selama 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPID Jatim Temukan 5.300 Pelanggaran Selama 2021

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 28 Desember 2021 22:56 WIB

Sosialisasi pengawasan isi siaran di aula kantor KPID Jatim, Selasa (28/12/2021). foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mendata ada 5.300 temuan pelanggaran yang dilakukan sekitar 400 di wilayah Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Komisioner KPID Jatim, Eko Rinda Prasetyadi dan Immanuel Yosua Tjiptosoewarno saat sosialisasi pengawasan isi siaran di Aula Kantor KPID Jatim, Selasa (28/12/2021).

Eko Rinda Prasetyadi menjelaskan, pelanggaran biasanya cenderung tinggi pada waktu tahun mendekati pemilu. Di tahun 2021, ternyata jumlahnya mencapai 5.300 pelanggaran. Dia mencontohkan, pelanggaran dilakukan, karena sejumlah konten stasiun televisi dianggap tidak mendidik masyarakat.

Sementara penyiaran radio, terutama iklan jamu vitalitas. "Kontennya tidak mendidik, juga berpotensi melanggar, aturan penyiaran," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video