KPID Jatim Temukan 5.300 Pelanggaran Selama 2021
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 28 Desember 2021 22:56 WIB
Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menegaskan, pelanggaran terjadi karena ketidaktahuan proses regulasi. Di saat pelaksanaan pemilu, ia menjamin kecilnya pelanggaran. Karena ada sanksi tegas saat terjadi pelanggaran. "Buktinya di tahun pemilu lalu, potensi pelanggaran bisa ditekan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, regulasi yang terlalu lama membuat lembaga KPID tidak bisa menjalankan peran maksimal. "Proses regulasinya di pemerintah pusat," urai Immanuel Yosua.
Masih banyak pasal yang ambigu, dan ini menjadi problem besar terkait pelaksanaan fungsi KPID. "Kita coba komunikasi dengan media dan lembaga pembuat kebijakan. Terkait dengan pengendalian hak, ini juga menjadi wilayah Kominfo," pungkasnya. (mdr/ian)