KPID Jatim Temukan 5.300 Pelanggaran Selama 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPID Jatim Temukan 5.300 Pelanggaran Selama 2021

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 28 Desember 2021 22:56 WIB

Sosialisasi pengawasan isi siaran di aula kantor KPID Jatim, Selasa (28/12/2021). foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menegaskan, pelanggaran terjadi karena ketidaktahuan proses regulasi. Di saat pelaksanaan pemilu, ia menjamin kecilnya pelanggaran. Karena ada sanksi tegas saat terjadi pelanggaran. "Buktinya di tahun pemilu lalu, potensi pelanggaran bisa ditekan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, regulasi yang terlalu lama membuat lembaga KPID tidak bisa menjalankan peran maksimal. "Proses regulasinya di pemerintah pusat," urai Immanuel Yosua.

Masih banyak pasal yang ambigu, dan ini menjadi problem besar terkait pelaksanaan fungsi KPID. "Kita coba komunikasi dengan media dan lembaga pembuat kebijakan. Terkait dengan pengendalian hak, ini juga menjadi wilayah Kominfo," pungkasnya. (mdr/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video