Tanam Ganja di Ladang dan Hendak Dijual, 10 Warga Probolinggo Diamankan Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 04 Januari 2022 18:22 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 10 orang tersangka diamankan oleh Korps Bhayangkara yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi.
"Ada 10 orang tersangka yang berhasil kita amankan," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, Selasa (4/1).
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 tanaman ganja yang tertanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng atau ladang, dan 4 paket plastik klip berisi ganja kering serta 3 linting rokok berisi ganja kering.
Mereka adalah Runtut Bakat Noto (40), Suntoro Adi Wibowo (32), Riko Widi Biyantoro (26), Sulianto (29), Yoga Ditya (27), Suliantoko (21), Angga Dwi Prasetyo (21), Ade Wilan Krisna Yogi (24), Hari Sulaksono (36) dan Devri Bambang Utomo (22). Para pelaku berasal dari Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Simak berita selengkapnya ...