Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Mulai Tahapan Pendataan Pemilih

Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Mulai Tahapan Pendataan Pemilih Suasana ketika FGD pendataan pemilih Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Gresik. SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com Gresik mulai melakukan sejumlah tahapan guna menyongsong serentak pada 2024 mendatang. Salah satu tahapan awal adalah fokus mengenai data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan sepanjang 2021.

Komisioner Gresik Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Muhammad Syafi’ Jamhari, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sepanjang 2021 menunjukkan, calon pemilih pemula belum terisi sama sekali.

Baca Juga: Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI

"Kita lihat hampir nol, kemudian kami mencoba untuk membuat konsep agar calon pemilih pemula yang sudah berusia 17 dan 18 tahun atau kelahiran 2004 dan 2005 dapat segera masuk daftar pemilih pemula di ," ujarnya, Jumat (11/2).

Penyelenggara , kata Jamhari, tidak bisa serta merta meminta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik untuk memperbarui data pemilih baru sertiap bulannya karena regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi Dispendukcapil kabupaten atau provinsi tidak diperkenankan memberikan data kependudukan kepada lembaga selevel by name by address, karena ada aturannya," ungkapnya.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu

Karena itu, lanjut Jamhari, Gresik menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa kalangan untuk memperbarui data calon pemilih pemula di Kota Pudak.

"Caranya dengan menggandeng komunitas yang punya struktur sampai desa seperti IPNU dan sebagainya, kemudian kita kampanye di media sosial," tuturnya.

Dengan demikian, milenial yang usianya baru memasuki 17 tahun bisa secara mandiri melaporkan dirinya sebagai pemilik hak suara baru dalam proses data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Baca Juga: Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur

"Ada form daring yang sudah kami siapkan dan sebarkan di platform media sosial Kabupaten Gresik," kata Jamhari.

Upaya lainnya dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, dengan tujuan agar pihak sekolah bisa memberi wawasan hak pemilih kepada anak didiknya yang sudah memasuki usia pemilih pemula.

"Sehingga bisa mengisi sendiri form itu yang otomatis masuk ke database kami," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye

Sementara itu, Komisioner Gresik Divisi Hukum, Data, dan Informasi Gresik, Rofa’atul Hidayah, menyebutkan model pengawasan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan pihaknya ini sejalan dengan kewajiban untuk mengembangkan pengawasan partisipatif.

"Sehingga kesadaran pemilih pemula milenial dalam melaporkan dirinya sudah berhak memilih itu juga sekaligus sebagai pelindung hak pilihnya agar tidak sampai hilang atau tidak tercatat," ucap Rofa'atul. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO