DPRD Jatim Segera Buka Posko Pengaduan BPJS Kesehatan

DPRD Jatim Segera Buka Posko Pengaduan BPJS Kesehatan Ilustrasi

SURABAYA (BANGSAONLINE.com) - Carut-marut pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jawa Timur membuat Komisi E DPRD Jatim mengambil langkah tanggap dengan mendirikan posko pengaduan pelayanan BPJS Kesehatan. Posko ini bertempat di gedung DPRD Jawa Timur, Jl. Indrapura Surabaya. Nantinya posko ini akan menampung semua keluhan atau pengaduan terhadap pelayanan BPJS. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPJS pusat untuk memperbaiki sistem pelayanananya ke masyarakat.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Mochammad Eksan menyampaikan sejak digulirkan program BPJS per Januari 2014 hingga saat ini ternyata pelayanan yang diberikannya masih amburadul. Sebagai buktinya, banyak masyarakat yang mengeluhkan dan merasa dirugikan oleh BPJS. Padahal mereka ini ikut program BPJS Mandiri yang artinya mereka mengeluarkan dana sendiri setiap bulannya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda

“Namun ketika mereka berobat ternyata klaim baru cair sekitar tujuh hari bahkan kabarnya sampai satu bulan lamanya. Tentunya kebijakan ini sangat merugikan masyarakat,” tandas Eksan saat ditemui di gedung DPRD Jawa Timur, Senin (6/4).

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura ini menambahkan, posko ini nantinya akan dibuat semaksimal mungkin dengan melibatkan staf khusus sekretariat dan dikombinasikan dengan staf Dinas Kesehatan serta rumah sakit.

"Posko ini nantinya secara online sampai ke tingkat daerah. Mengenai kapan waktunya, posko ini akan secepatnya didirikan, mengingat permasalahan dari BPJS sangat kompleks sekali," sambungnya.

Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im menyampaikan, selama ini pelayanan dari BPJS cenderung amburadul. Banyak masyarakat yang masih belum paham mengenai ketentuannya meskipun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Ketika akan membayar dengan klaim BPJS, ternyata sebagian rumah sakit tidak memperbolehkannya. Bahkan ada rumah sakit yang menolak pasien dari BPJS. Nah, itu ternyata bukan murni kesalahan rumah sakitnya. Tapi BPJS-nya yang kurang sosialisasi mengenai ketentuan–ketentuan pemberlakuannya,” tuturnya.

Kesemrawutan BPJS ini menimbulkan kegeraman bagi politisi dari Fraksi PAN ini. Karenanya besok pihaknya akan melakukan hearing dengan BPJS untuk meminta keterangan terkait kesemrawutan tersebut. Bahkan, politisi PAN itu menegaku tidak segan akan ngeluruk ke pemerintah pusat agar BPJS dibubarkan, jika kesemrawutan yang saat ini terus terjadi hingga merugikan masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga: 116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif

“Kalau masih semrawut seperti ini kan berarti BPJS tidak mampu dalam mengelola. Kalau tidak mampu ya bubarkan saja BPJS. Kembalikan seperti dulu, ada Jamkesda dan Jamkesmas,” pungkas calon Bupati Ponorogo ini.

Sebelumnya, gara-gara aturan pendaftaran BPJS yang memberlakukan aktivasi 7 hari saat pendaftaran peserta BPJS,Novan Novelli, warga Dusun Sumberkepuh RT 025/RW 006 desa Butuh Kecamatan Kras Kabupaten Kediri terpaksa kehilangan istrinya yang bernama Rahayuningsih yang menderita sakit kelumpuhan "Dompo", semacam herpes di sekitar muka dan lehernya. Rahayuningsih meninggal dunia karena masih menunggu aktivasi kartu BPJS yang bisa digunakan aktivasinya setelah 7 hari dilakukan pendaftaran kepesertaannya di BPJS.

"Saya daftarkan istri saya ke BPJS, namun tidak langsung bisa digunakan. Harus menunggu selama 7 hari dulu," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol

Novan mengatakan dirinya menyesalkan aturan BPJS yang terlalu rumit dan terlalu memberatkan pasien sehingga banyak masyarakat kecil seperti dirinya dirugikan atas aturan tersebut.

"Bukannya menolong dan meringankan beban masyarakat kecil tetapi justru menambah penderitaan pasien. Andaikata kartunya bisa diaktififkan dan langsung bisa digunakan tanpa menunggu 7 hari, tentunya terlepas dari kuasa Tuhan, Istri saya masih bisa diselamatkan atau masih bisa mendapatkan pertolongan medis," pungkas pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO