GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fairuz Fatin Bhahriyah (25), pemilik salon kecantikan Fairuz Skincare yang berlokasi di Jl. Merak Blok D No.14 Perumahan Griya Kembangan Asari (GKA), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan tindak pidana malpraktik.
Pelapor sekaligus sebagai korban bernama Lilik Fauziyah (43), warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
- Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Ia melaporkan Fairuz Fatin Bhahriyah, warga Desa Lohwayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik atas dugaan tindak pidana malpraktik yang dilakukan.
Kuasa hukum Lilik, Wellem Mintarja mengatakan, awalnya korban datang ke klinik FS (Fairuz Skincare) milik FFB (Fairuz Fatin Bhahriyah) untuk melakukan perawatan kulit, pengencangan payudara, dan penyempitan Miss V.
Waktu itu, korban bertemu lansung dengan FFB yang mengaku sebagai dokter spelalis kulit.
"Wajah klien saya dianastesi dan disuntik beberapa kali, sehingga bengkak. Tidak hanya itu, untuk mengencangan Miss V, dimasuki alat selama setengah jam, rasanya panas dan nyeri. Itu semua yang melakukan adalah dr. Fairuz," ungkapnya yang dibenarkan kliennya Lilik usai dimintai keterangan penyidik Polres Gresik.
Sementara Lilik mengungkapkan bahwa setelah perawatan, selang dua hari kulit tangan dan kakinya mengering dan mengelupas. Wajahnya lebam dan merah merah.
"Ketika saya konsultasikan ke dokter lain, saya disuruh untuk kontrol lagi akan tetapi tidak ada hasil," ungkapnya.
Lilik mengungkapkan, saat menjalani perawatan di Klinik Fairuz Skincare, pertama biayanya sebesar Rp 8 juta, selanjutnya ketika kontrol bayar lagi sebesar Rp 1,6 juta.
"Saya juga dikasih krim perawatan wajah, karena tidak ada hasil maka saya berhentikan," jelasnya.
Lebih jauh Wellem Mintarja mengatakan bahwa pemilik Klinik Skincare Fairuz yang mengaku dokter patut diduga abal-abal. Pasalnya, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik maupun Jawa Timur, nama dr. FFB tidak terdaftar sebagai dokter.
"Maka, atas dasar itulah, dugaan kami dr. FFB itu bukan dokter. Anehnya, dia malah mengaku sebagai dokter spesilis kulit pada klien kami dan melakukan tindakan layaknya dokter," ungkapnya.