MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kongres III Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) memasuki hari kedua. Agendanya sidang komisi dan pemilihan Ketua Umum Pergunu periode 2022 - 2027.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejak pagi pukul 08.00, Sabtu (28/5/2022), peserta Kongres Pergunu memasuki sidang komisi yang terdiri dari tiga komisi.
BACA JUGA:
- Rendahkan Putra Pendiri NU, Habib Pasuruan Makin Diragukan Keturunan Rasulullah SAW
- Habib Pasuruan yang Rendahkan Putra Pendiri NU Dianggap Merasa Tersaingi Kiai NU dan Tak Berakhlak
- Habib Pasuruan yang Rendahkan Putra Pendiri NU Dianggap Merasa Tersaingi Kiai NU dan Tak Berakhlak
- UAC Pacet MoU dengan Universitas Zaituna Tunisia, Kiai Asep: Semoga Jadi Universitas Internasional
Pertama, Komisi A yang membahas tentang organisasi. Kedua, Komisi B yang membidangi program kerja. Ketiga, Komisi C yang membahas tentang rekomendasi.
Yang menarik, komisi rekomendasi yang bertempat di Gedung Pascasarjana Institut Kiai Abdul Chalim lantai tiga berlangsung panas. Peserta silih berganti mengacungkan tangan. Ada yang protes pimpinan sidang, ada juga yang berdebat soal materi atau redaksi rekomendasi.
Ada juga peserta yang usul agar para guru non-PNS terlibat politik praktis agar bisa ikut menentukan kebijakan di daerahnya masing-masing.
Suasana makin panas ketika membahas soal korupsi. Ada yang usul agar presiden berperan aktif mendorong penegak hukum - terutama KPK dan Kejaksaan Agung - untuk lebih serius memberantas korupsi.
“Agar presiden dalam mengangkat penegak hukum seperti Kejagung benar-benar orang yang serius memberantas korupsi,” kata salah seorang peserta.
Namun usulan ini dipotong oleh peserta lain. Ia minta redaksionalnya tidak spesifik kepada presiden, tapi pakai istilah pemerintah agar mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Meski demikian, semua peserta sepakat bahwa Pergunu mendukung pemberantasan korupsi tanpa diskriminasi dan pandang bulu.