“Jadi ada tiga langkah yang kami tempuh, yaitu pengobatan, edukasi, dan desinfeksi. Diketahui, proses penyembuhan penyakit yang kini merebak tersebut membutuhkan waktu tujuh hingga empat belas hari," terang Ridwan.
Masih menurut Ridwan, mendekati momen Lebaran Kurban, DKPP Kota Kediri sigap menentukan langkah berupa akan membuka kembali pasar hewan yang dinyatakan tutup sementara sejak 28 Mei hingga 24 Juni mendatang.
“Sebelumnya, kita diskusi untuk memperpanjang penutupan pasar hewan sampai tanggal 24 Juni mendatang. Setelah itu kami upayakan dibuka untuk persiapan pasar Idul Kurban dan setelah Idul Kurban tidak ada penutupan pasar hewan lagi,” ungkap Ridwan.
Sementara pada kegiatan tersebut, drh Pujiono, Petugas Lapangan DKPP Kota Kediri menegaskan kondisi sapi yang sehat layak untuk kurban. “Untuk menyatakan kondisinya, dari dinas mengeluarkan surat keterangan sehat untuk memberikan izin pemotongan hewan,” ujar drh Puji.
Ia menegaskan surat keterangan sehat tidak dapat dijadikan pengganti surat keterangan jual-beli dari maupun ke luar daerah.
Untuk mengantisipasi agar kasus tidak meroket, lanjut drh. Puji, pihaknya telah menempuh berbagai langkah, di antaranya melakukan penutupan pasar hewan; penyemprotan desinfektan kepada hewan sehat. Sedangkan hewan yang diindikasi sakit akan dilakukan karantina guna mendapat penanganan medis; serta pemantauan melalui surat keterangan yang diterbitkan DKPP.
Jelang Idul Kurban, ia berpesan kepada masyarakat Kota Kediri bahwa daging sapi yang terinfeksi PMK apabila dikonsumsi tidak dapat menular ke manusia. Ia membagikan tips mengolah daging sapi dengan cara direbus terlebih dahulu sebelum diolah.
“Jadi kalau sapinya dinyatakan sehat, masyarakat tidak perlu takut dan cemas kalau menular ke kita. Jadi kita aman makan daging sapi di masa pandemi PMK,” pungkas Puji. (uji/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News