KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan sertifikat prima 3 dan izin edar pangan segar asal tumbuhan-produk dalam negeri usaha kecil (PSAT-PDUK). Penyerahan ini dilakukan di Omah Melon Kediri Kelurahan Tinalan, Rabu (11/9/2024) kemarin.
Pada kesempatan ini, Zanariah juga melakukan panen buah melon.
BACA JUGA:
- Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
- Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
- Ikuti Pengajian KSF ke-7 Bersama Gus Kautsar, Pj Wali Kota Kediri Beri Rekomendasi Tempat Wisata
- Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
Omah Melon Kediri merupakan salah satu tempat budi daya melon yang ada di Kota Kediri dengan memanfaatkan lahan di sekitar rumah.
Pada panen kali ini, Omah Melon Kediri menghasilkan 1 ton buah dengan waktu yang dibutuhkan 65 hari.
Zanariah mendorong masyarakat Kota Kediri memanfaatkan halaman rumah agar lebih produktif. Hal itu bisa dilakukan melaui budi daya ataupun bercocok tanam.
Menurutnya, masyarakat perkotaan juga bisa bercocok tanam di lahan yang tidak begitu luas, sehingga bisa menghasilkan produksi pangan sendiri.
"Kita bisa mendorong anak-anak muda, bahwa bertani itu tidak harus menunggu tua dan harus di lahan yang luas. Semua bisa dimulai dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kota Kediri," ujarnya.
Zanariah mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri melalui DKPP memfasilitasi sertifikat prima 3, izin edar PSAT-PDUK, dan monev keamanan pangan bagi pelaku usaha pertanian.
Sertifikasi ini bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan jaminan untuk melindungi konsumen. Bahwa produk yang dibeli telah memenuhi persyaratan ketat dari segi kualitas, keamanan dan kehalalan. Sehingga merasa aman dan nyaman membeli produk lokal.