Dirut Perumda Giri Tirta Tegaskan Tak Segan Segel Meteran Air yang Nuggak, Termasuk Rumah Pejabat

Dirut Perumda Giri Tirta Tegaskan Tak Segan Segel Meteran Air yang Nuggak, Termasuk Rumah Pejabat Dirut Perumda Giri Tirta Gresik Kurnia Suryandi. Foto kanan, meteran air di Kantor URC Bima DPUTR Gresik yang disegel. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dirut , , membenarkan keputusan manajemen menyegel meteran air pelanggan di Kantor Unit Reaksi Cepat (URC) Bima Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) , karena nunggak 7 bulan.

"Iya kami segel, karena selama 7 bulan tidak membayar tagihan. Totalnya (tunggakannya) sebesar kurang lebih Rp27 juta," ucapnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

"Langkah kami ini sebagai bentuk berbenah di semua sektor. Jika memang faktanya belum bayar, ya aturan harus dijalankan. Salah satunya dengan menyegel jika diperlukan," katanya.

Ia tak menampik kemungkinan masih banyaknya pelanggan lain yang nunggak pembayaran air. Bahkan, di antaranya ada rumah pejabat.

"Semua akan kami berlakukan sama bagi yang menunggak. Saat ini tengah kami pantau data berapa yang nunggak, dan langkah apa yang akan kami tempuh," ungkapnya.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

Hanya, Suryandi masih enggan menyebutkan siapa pejabat yang rumahnya nunggak bayar pemakaian air. "Masih kami kumpulkan datanya di teman-teman," tuturnya.

Ia menyatakan, tindakan tegas menyegel sambungan air pelanggan yang nunggak hingga berbulan-bulan sebagai bentuk komitmen manajemen untuk menata perusahaan.

Suryandi menegaskan penyegelan berlaku untuk semua pelanggan. Baik masyarakat biasa, pejabat, maupun perusahaan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

"Kita fair dalam hal ini. Jangan sampai pelanggan masyarakat biasa yang nunggak kita segel, terus pejabat instansi pemerintah nunggak kami biarkan. Pasti masyarakat menganggap perumda tak adil, pilih kasih, dan lainnya," jelasnya.

Kata dia, bakal membuka jika pelanggan sudah membayar tunggakan. Termasuk di Kantor . "Jika URC melunasi tagihan tunggakanya, otomatis segel dibuka dan air akan kembali mengalir," tegasnya.

Penertiban pelanggan agar patuh bayar pemakaian air ini merupakan langkah untuk meninimalisasi utang perusahaan yang jumlahnya mencapai Rp30 miliar.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian

"Jadi, istilahnya, kami manajemen baru ini ketiban sampur. Utangnya masih banyak, ya Rp 30 miliar. Lebih kayaknya," ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan utang tersebut dalam kurun waktu 2 tahun. Ia optimis dengan kekompakan manajemen, secara bertahap utang itu dapat dilunasi. "Insya Allah, 2 tahun sudah kelar," ucapnya.

Suryandi menambahkan, bahwa pihaknya juga merevolusi aturan perusahaan. Sebab, aturan sebelumnya dinilai ada tumpang tindih, sehingga mempengaruhi kewenangan antar pegawai. Dampaknya, pelayanan distribusi air mengalami kekacauan.

Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo

"Makanya, kalau aturan tidak tegas, pelayanan distribusi air ke pelanggan juga pasti terganggu. Untuk itu, dalam menindak pelanggan yang bandel, kami tidak akan pandang bulu, karena yang kami jalankan ini sistem. Bukan personal karena pegawai , namun karena aturan dan sistem," urainya.

"Perusahaan ini harus sehat, tentu lokomotifnya adalah pejabat dan karyawannya sendiri. Kalau instansi lain tidak membayar lalu kita biarkan, maka kami belum melakukan apa-apa. Artinya direksi yang baru ini tidak ada bedanya dengan yang sebelumnya," tutupnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO