Viral Video Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Viral Video Penistaan Agama di Pamekasan, Ternyata Pelaku Alami Gangguan Jiwa Kapolsek Galis Iptu Jupriyadi didampingi Kepala Desa Bulay saat mendatangi kediaman terduga pelaku, Kamis (18/08/2022).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Viralnya video seorang pria yang diduga melakukan penistaan agama dengan berbicara kurang pantas langsung ditindaklanjuti Polres Pamekasan.

Iptu Jupriyadi sudah mendatangi Kecamatan Galis untuk menemui keluarga pelaku dengan didampingi kepala desa setempat, Kamis (18/08/2022). Diketahui, pelaku yang ada dalam video tersebut bernama Halik, warga .

Baca Juga: Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Menurut H. Karim, Kepala , saat itu kapolres ditemui oleh istri dan kerabat Halik. "Kami menemui istri dari Halik, dan mempertanyakan kesehatan dari Halik. Istrinya menyampaikan bahwa Halik mengalami ," jelasnya.

Menurut pihak keluarga, Halik sudah mengalami sejak SMA. Ia pun harus berobat sebulan sekali di Puskesmas Kecamatan Galis.

Bahkan, Halik sempat dipasung oleh pihak keluarga. Meski demikian, ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap keluarga maupun tetangga sekitar.

Baca Juga: Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan

"Halik memang mengalami hingga pernah dipasung dan dirantai oleh pihak keluarga. Pernah Halik ini telanjang bulat dan menyetop bus di tengah jalan," ungkap Karim.

Lantaran videonya sudah terlanjur viral dan meresahkan masyarakat, pihak keluarga diwakili Saenol Arifin, adik kandung Halik, meminta maaf kepada publik.

"Terlebih dahulu, saya dari keluarga Halik meminta maaf kepada masyarakat Pamekasan yang sudah meresahkan masyarakat. Memang betul Abdul Halik mengalami sejak SMA," ungkap Saenol Arifin.

Baca Juga: Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sementara Haji Kamil, tokoh masyarakat yang menjadi mediator dalam pertemuan itu, membenarkan adanya klarifikasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi memang betul dia orangnya tidak genap akal. Dari pihak keluarga sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Pamekasan dan Kapolres AKBP Rogib Triyanto sudah merespon dengan cepat," ungkapnya.

"Alhamdulilah, Polres Pamekasan sudah menangani kasus ini dan siap untuk menindaklanjuti dengan yang bersangkutan sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Terkait dia kurang akal, ya pastinya ada pasal-pasal tertentu, kita juga nggak tahu," jelasnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Masuki Tahap Penyidikan

"Mohon kepada saudara-saudara di bawah, terutama dari ormas-ormas Islam supaya tidak mengadakan gerakan karena kasus ini sudah diatasi pihak Polres Pamekasan," imbau Kamil. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO