Kapolri menjelaskan, sebelum terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Lalu, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah pada polisi yang berpangkat Bripka dan Polisi yang berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Setelah kasus ini terus dikembangkan, akhirnya terungkap seorang pengedar yang mengarah ke anggota Polri yang berpangkat AKBP, yaitu Teddy Minahasa.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.
Atas dugaan kasus tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.
Saat ini, Irjen Teddy Minahasa masih ada di bawah penanganan Divisi Propam Polri dan ditempatkan di ruang khusus. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News