Ia menekankan, agar proyek yang dibangun menggunakan uang rakyat dikerjakan dengan benar, termasuk material yang digunakan.
"Sudah menjadi kewajiban kepala daerah mengecek setiap pekerjaan (yang menggunakan uang rakyat)," tuturnya.
Ia mengungkapkan, anggaran yang digunakan untuk revitalisasi Pasar Wates bersumber dari dana tugas pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan sebesar Rp12 miliar.
"Apalagi ini program dari Kemendag. Mau ditaruh di mana muka saya di depan Menteri Perdagangan," cetusnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar pembangunan Pasar Wates dilakukan sesuai dokumen kontrak. "Kalau tidak sesuai spek, tolak," tegas Dhito.
Usai melakukan pengecekan, Dhito meminta kepala dinas perdagangan yang turut mendampinginya agar membongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan akan segera mengumpulkan pelaksana pekerjaan, termasuk pengawas dan konsultan.
"Besok akan kita kumpulkan, kita akan cek dokumennya. Kalau tidak sesuai kita minta dibongkar," tugasnya. (kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News