![Keroyok Temannya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tiga Napi Lapas Kediri Sebagai Tersangka Keroyok Temannya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tiga Napi Lapas Kediri Sebagai Tersangka](/images/uploads/berita/700/b937092c56ff250505a134a4db7705dc.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kediri meninggal setelah diduga dikeroyok oleh narapidana lain, Sabtu (29/10/2022).
Satreskrim Polres Kediri Kota langsung bergerak begitu mendapat laporan. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
- Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo
- Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
- Songsong Pilkada 2024, Relawan di Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito-Dokter Ari
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan korban meninggal diduga karena dikeroyok oleh temannya sesama napi.
"Iya benar, ada satu napi meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/10/2022).
Terkait motif terkait kejadian tersebut, kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Anton, Humas Lapas Klas II Kediri, sampai berita ini dikirim belum membalas konfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Namun berdasarkan sumber yang berhasil didapatkan, bahwa korban yang meninggal merupakan narapidana kasus narkoba berinisial F asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri karena mengalami luka-luka di kepalanya, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News