"Ya alhamdulillah masalah itu sudah terselesaikan, saya lapor juga ke bupati, akhirnya ya bersama dengan tim kabupaten kita bisa masuk," ungkapnya.
Sedangkan untuk beberapa persen data yang masih belum terkumpul hingga batas waktu kemarin, Tri mengatakan bahwa pihaknya memberi batasan waktu dalam sepekan ini untuk menuntaskannya.
"Ini masih dikejar oleh teman-teman ya, sehingga nanti data Kabupaten Jember itu bisa dikatakan utuh," tuturnya.
Data yang dikumpulkan selama satu bulan ini merupakan data awal, sehingga regsosek pada tahap itu disebut sebagai tahap persiapan pengolahan data. Hingga akhir tahun, Tri menegaskan bahwa data masih belum bisa digunakan dan bakal diolah pada tahun depan serta diserahkan kepada BPS pusat.
"Pengolahannya nanti sampai Maret 2023, setelah itu nanti akan dirilis oleh pusat. Sebelum itu juga nanti akan diuji (datanya) dalam Forum Komunikasi Publik (FKP)," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News