​ Apel Pakai Motor Curian, Ditangkap di Depan Pacar

LAMONGAN (bangsaonline) - Rendi Kristian alias Nono (22) warga Jl Kapten Dolasim, Kebomas, dan Adi Novid alias Petak (18) warga Jl Tanjung Harapan, GKB, Osowilangun, , meringkuk di tahanan Polsek Glagah.

Kedua warga kota Pudak ini, ditangkap terkait dengan kasus pencurian sepada motor.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan,ditangkapnya dua pelaku ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Suzuki Satria milik Jordin Rino (14), warga Desa Tenggulunan, Kebomas yang diparkir di halaman SMPN 1 Kebomas.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

Kemudian bersama teman-temannya.,berusaha mencari tahu dan mendapat informasi kalau sepada motor korban dengan ciri-ciri yang disebutkan berada di wilayah Glagah. Maka, dia segea melapor ke polisi. Pelaku dengan mudah pelakupun ditangkap.

Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dami membenarkan ditangkapnya pelaku. "Korban bersama petugas Polsek mendatangi satu rumah warga di Glagah di mana pelaku yang diketahui bernama Andi Novid tengah apel dengan membawa motor milik korban yang sudah tidak ada platnya," ujarnya.


Semula pelaku mengelak namun ketika didesak ia mengakui mengambil motor tersebut dengan pelaku yang lain. " Karena kejadiannya di wilayah maka kita serahkan ke Polres ," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO