KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kediri menyerahkan barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian kepada korbannya, Selasa (21/2/2023). Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, menyerahkan langsung secara simbolis kepada salah satu korban, Irawati Rahayu (40), seorang guru dari Desa Canggu, Kecamatan Badas.
"Terima kasih atas kerja keras Satreskrim Polres Kediri yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya. Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.
BACA JUGA:
- Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
- Peringati Maulid Nabi Muhammad, Polres Kediri Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
- Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
- Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Sementara itu, Rizkika menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi, dan terdapat 15 kendaraan motor telah diamankan.
"Mereka adalah komplotan yang berbeda, dari enam orang itu 2 orang berasal dari Blitar, 2 Nganjuk, dan 2 Sidoarjo. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. Saat ini pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News