Pesanan Sepi, Pengusaha Sablon di Surabaya Nekat Cetak Upal

Pesanan Sepi, Pengusaha Sablon di Surabaya Nekat Cetak Upal Kedua pelaku pemalsu uang palsu

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti upal beserta alat yang digunakan untuk memproduksi, diantaranya:

- 88 lembar uang pecahan Rp50 ribu sejumlah Rp4.4 juta,

- 2 unit smartphone,

- 1 set alat cetak,

- 1 unit laptop,

- 1 bendel kertas bahan,

- 1 bendel uang palsu yang belum dipotong,

- 1 botol tinta medium,

- 1 kaleng tinta putih,

- 1 set alat sablon.

Akibat perbuatanya itu, J dan RN terancam didakwa Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. (yan/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO