SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Surabaya pernah menyandang status sebagai kota darurat gangster pada pertengahan hingga akhir 2022 lalu.
Sebutan itu muncul karena banyaknya ulah anarkis para kelompok bersenjata tajam yang melakukan pengrusakan di berbagai tempat.
BACA JUGA:
- Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
- Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
- Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
- Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
Keterlibatan anggota yang masih remaja serta anak anak dari beberapa perguruan silat terlihat lebih dominan. Langkah tegas pun dilakukan Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya dengan membentuk Deklarasi Pendekar Wani Jogo Suroboyo, yang melibatkan para pendekar di masing masing perguruan silat se-Surabaya, pada 8 Januari 2023.
Tidak kurang dari 12 ketua cabang perguruan silat yang terdaftar di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya, melakukan deklarasi di Mapolrestabes Surabaya.
Meski telah dilakukan Deklarasi Pendekar Wani Jogo Suroboyo dan sejumlah upaya lainnya oleh pihak Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek, namun masih banyak ditemukan aksi aksi brutal kelompok bersenjata yang meresahkan masyarakat.
Pihak Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya telah menemukan penyebabnya.
Klik Berita Selanjutnya