GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemkab Gresik berhasil mengamankan ular piton sepanjang 2 meter, Selasa (11/4/2023), sekitar pukul 05.35 WIB.
Saat ditangkap, piton bersembunyi di rak piring rumah milik Khusnul Hilal, warga Jalan Sunan Giri 4 Nomor 62 A RT 02 RW 01, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Kepala DPKP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menyatakan, penangkapan piton berawal ketika Khusnul akan menaruh piring di dapur rumahnya usai digunakan makan sahur.
Saat itu, ia mengetahui ada ular piton sepanjang 2 meter bersembunyi di rak piring.
"Merasa khawatir, Pak Khusnul langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik untuk meminta bantuan menangkap piton," ucap Naga kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Tak selang lama, tambah Naga, petugas Damkar tiba di lokasi, dan langsung melakukan rescue (penyelamatan). Sebelumnya, petugas Damkar telah memakai alat pelindung diri (APD) dan sejumlah alat untuk menjinakkan ular
"Usai kami tangkap, piton kami lepas di habitatnya," tutup Naga. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News