Kajari Gresik Bekali 7 Kades di Cerme agar Tak Korupsi

Kajari Gresik Bekali 7 Kades di Cerme agar Tak Korupsi Kajari Gresik, Nana Riana saat memberikan pembekalan hukum kepada kades di Kecamatan Cerme. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) , Nana Riana mengajak 7 kepala desa (kades) dan perangkat di wilayah Kecamatan Cerme agar tak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, resikonya penjara.

Hal ini dikatakan kajari saat sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Balai Desa Wedani Kecamatan Cerme, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Sosialisasi Penggunaan DD, Ini Pesan Kajari Gresik pada Kades se-Kebomas agar Tak Korupsi

Ketujuh kades dan perangkat tersebut adalah Desa Wedani, Gedangkulut, Kandangan, Dungus, Sukoanyar, Morowudi, dan Kambingan.

"Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya agar kepala desa tak terjerumus dalam tindak pidana korupsi. Untuk itu, kami melakukan peningkatan kapasitas aparatur desa ini," ucap kajari.

Menurut kajari, kegiatan ini sejalan dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Khususnya, di program ke-9.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

"Pak Presiden memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Agung, Pak Kapolri dan bawahnya untuk mengawal Dana Desa (DD) di desa-desa," tuturnya.

Makanya, kata kajari, sebagai tindak lanjut dari perintah presiden melalui Kepala Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan MoU. Kerjasama dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) untuk pendampingan.

"Langkah ini sebagai upaya agar tak terjadi penyimpangan anggaran," terangnya.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Kajari menjelaskan bahwa, saat ini eranya serba IT, digital. Makanya, jika ada yang melakukan kegiatan fiktif akan ketahuan.

"Misal saya hari ini buat laporan pergi ke Jakarta naik pesawat, padahal saya saat ini sedang melakukan pembekalan kepala desa dan perangkat, pasti ketahuan. Mengapa? Invoice maupun boarding pesawat saat di print out akan muncul. Jadi, tak bisa dimanipulasi," ungkapnya.

Untuk itu, kajari berpesan kepada kepala desa dan perangkat desa agar jangan sampai membuat kegiatan fiktif, mark up anggaran, dan penyimpangan anggaran.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

"Lakukan kegiatan sesuai dengan peruntukan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya," pesannya.

Sementara itu, Kasi Barang Bukti (BB), Nugroho Tanjung meminta kepala desa hati-hati dalam pengelolaan DD. Harus dilakukan sesuatu dengan petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis).

"Penggunaan DD harus dipampang agar masyarakat tahu. Ini untuk keterbukaan publik. Penggunaan uang negara itu satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

Ia lantas mencontohkan kasus korupsi DD yang membelit Kades Roomo, Kecamatan Manyar, Rusdiyanto yang ditangani Kejari .

Kades akhirnya terbukti korupsi dan masuk penjara akibat korupsi penggunaan DD 2016-2017.

"Untuk itu, kami tak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada kepala desa dengan slogan "kenali hukum jauhi hukuman," pintanya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Ia menambahkan bahwa, orang yang terjerat kasus hukum dan di penjara sangat sengsara. Kebebasannya dicabut.

"Tak bisa bebas bertemu keluarga. Tak bisa bebas ketemu istri. Anak, dan lainnya. Untuk itu saya minta agar hati-hati dalam pelaksanaan anggaran," pungkasnya.

Camat Cerme, Umar Hasyim mengaku bersyukur karena Kajari , Nana Riana selalu hadir dalam memberikan penyuluhan hukum di wilayah Kecamatan Cerme.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Menurut ia, penyuluhan hukum ini untuk memberikan pembekalan kepada kepala desa, perangkat desa agar hati-hati dalam menjalankan program.

"Agar kades dan perangkat desa paham dalam menjalankan program, dan tugasnya, mulai perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban. Agar bapak ibu tak salah," katanya.

Ia menyebutkan, banyak tujuan yang dilakukan bagus, tapi kalau salah maka bisa jadi temuan hukum.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

Untuk itu, tambah ia, diharapkan setelah pembekalan, di desa di Kecamatan Cerme tak ada kasus hukum.

"Jangan sampai berhadapan hukum. Nggak salah saja berhadapan dengan kajari merinding, apalagi salah," tutupnya. (hud/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO